Peristiwa
Hari Tani Nasional di Sumenep Diwarnai Dua Aksi
matamaduranews.com-SUMENEP-Hari Tani Nasional di Kabupaten Sumenep diwarnai dua aksi dari kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Front Aksi Mahasiswa Sumenep dan Aliansi Rakyat Bergerak.
FAMS dan ARB menggelar aksi bela petani di depan Kantor DPRD Sumenep dalam rangka Hari Tani Nasional ke-60 yang jatuh pada tanggal 24 September 2020 hari ini.
Kedua aliansi mahasiswa tersebut memiliki tuntutan masing-masing yang ujungnya tetap soal bagaimana eksekutif dan legislatif agar memperhatikan nasib petani secara serius.
Tuntutan pertama disampaikan Korlap Aksi FAMS, Agus Wahyudi. Aksi demo oleh para mahasiswa itu, kata dia, dilakukan untuk mendesak DPRD Sumenep supaya lebih memperhatikan nasib petani.
"Perampasan dan monopoli tanah yang massif di pedesaan membuat kaum tani kehilangan produksi maupun tanahnya," ungkapnya, Kamis (24/09/2020).
FAMS menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB itu. Di antaranya meminta Pemerintah menjalankan reformasi agraria sejati dan bangun industrialisasi Nasional.
"Tolak segala bentuk reformasi agraria palsu rezim Jokowi, hentikan proyek pembangunan strategis Nasional yang menyengsarakan rakyat, dan wujudkan kedaulatan pangan bagi rakyat," tegas Agus Wahyudi.
Selain itu, massa FAMS juga meminta pemerintah menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat yang berujung pencederaan atas hak atas demokratisnya.
"Stabilkan seluruh harga komoditas petani dan berikan subsidi serta wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat," ujar Agus.
Sementara itu, Korlap Aksi ARB, Moh. Faiq menyampaikan, saat ini petani mengalami kerugian besar. Pasalnya, harga tembakau di musim panen tahun ini sangat murah, sehingga banyak petani merugi.
"Kami ingin menyampaikan kepada wakil rakyat yang duduk di Gedung DPRD Sumenep untuk ikut memikirkan nasib rakyat. Tentu ini semua dengan regulasi yang dilakukan oleh pemerintah," teriak Moh. Faiq.
Pihaknya menuding, musim panen tembakau saat ini rakyat jadi korban lantaran pemerintah selingkuh dengan pengusaha.
Makanya, Faiq meminta wakil rakyat di DPRD Sumenep untuk segara membuat regulasi yang jelas. Sehingga, rakyat tidak hanya diberikan harapan palsu ketika musim panen tiba dan harga tembakau tidak jelas.
"Kami minta agar regulasi yang mengatur tata niaga jelas, serta ada patokan harga, agar petani tidak selalu merugi," tegasnya.
ARB membeber hampir setiap tahun saat musim panen tembakau petani selalu merugi, lantaran regulasi yang mengatur patokan harga (break event point) tidak jelas.
Bayangkan, saat ini harga tembakau di petani hanya berkisar Rp 20-30 ribu per kilogram. Dengan harga segitu, jelas tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan petani.
"Pemerintah harus tegas dan pro terhadap rakyat. Artinya pemerintah harus membuat aturan jelas tentang patokan harga," pintanya.
Sayangnya, aksi FAMS dan ARB tersebut tidak direspon, bahkan tidak ditemui oleh satupun anggota DPRD Sumenep.
Sebagai bentuk kekecewaan karena tidak ditemui anggota dewan, para peserta aksi tiduran di depan Kantor DPRD Sumenep sampai di tengah Jalan Tronojoyo.
Setelah aksi tiduran itu, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Mereka tampak tak peduli lagi dengan respon para wakil rakyat di gedung parlemen.
"Kami tidak butuh tanggapan dari DPRD, karena mereka hanya bisa saling menyalahkan dengan pihak eksekutif. Sepertinya mereka tidak mau memperhatikan nasib rakyat jelata," ujar Agus Wahyudi.
Rafiqi, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply