Post Images
matamaduranews.com-BANGKALAN-Entah apa yang dipikirkan AAF, Pembantu Rektor III Universitas Trunojoyo Madura (UTM), saat ini. Gegara guyon di WhatsApp Group (WAG) IKA PMII Komisariat UTM, beberapa waktu lalu, mengantarkan dirinya kini menjadi tersangka UU ITE. Sejak Kamis (19/3/2020) Penyidik Polres Bangkalan, Madura, menetapkan AAF sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaraan nama baik UU ITE. “Pak Agung Ali Fahmi (AAF)sudah kami tetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap HMI dan melanggar undang-undang ITE,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Subarnapraja, Kamis (19/3/2020) kepada sejumlah wartawan. Penetapan tersangka AFF dilakukan penyidik setelah menggelar perkara Selasa (17/3/2020). Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi. Saksi pelapor dan saksi ahli. “Ada ahli bahasa, ahli komunikasi dan ada juga beberapa saksi lain,” tambah Kasat Agus. Dikatakan, tersangka AAF tidak dilakukan penahanan karena ancamannya di bawah empat tahun. Sebagaimana diketahui, ratusan aktivis HMI Bangkalan, melaporkan AAF ke Polres Bangkalan beberapa waktu lalu. AAF disebut telah melakukan pencemaran nama baik kepada organisasi mahasiswa HMI yang AAF tulis di WAG IKA PMII Komisariat UTM, Rabu (11/9/2019). Sebelum buat tulisan guyonan, AAF mengirim link berita yang lagi viral di Malang ke WAG IKA PMII Komisariat UTM. Berita itu berjudul “Sejumlah Kader IMM dan wapresma Usir PMII dan HMI dari kampus Muhammadiyah malang”. Mengomentari berita itu, AAF menulis keterangan dengan emoji senyum : “itu benar … (emoticon telunjuk) … Bahwa kampus UMMUH ya khsus Muhammadiyah.. HMI itu gak punya induk, ibunya “Masyumi” sudah wafat… Yatim piatu.. Mumpung masih di bulan Muharram, kalau ketemu anak HMI, elus kepalanya… (emoticon senyum)”. Arief Sulaiman SH, kuasa hukum pelapor, menyayangkan sikap AAF,sebagai pimpinan kampus menyampaikan tulisan di grup wa. Atas pernyataannya, Arief melaporkan AAF melalui UU ITE dan KUHP ke Polres Bangkalan. Syaiful, Mata Madura
Bangkalan BANGKALAN Guyon di WAG IKA PMII Pembantu Rektor UTM Jadi Tersangka ITE Bangkalan

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru