Oleh: Seddwi Fardiani, S.Pt
Orang nomor satu di Kabupaten Sumenep, Madura terpapar Covid-19. Hal ini sebagaimana ditulis Mata Madura pada tanggal 16 Desember 2020 bahwa Bupati Sumenep, istri dan anaknya terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi di RSHU (Rumah Sakit Husada Utama) Surabaya.
Menurut Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep dalam akun instagram kominfosumenep, Rabu (16/12) malam, Direktur RSUDMA Sumenep menyampaikan bahwa Bapak Bupati dan Ibu berdasarkan hasil Swab hari Minggu tanggal 13 Desember 2020 dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala awal batuk pilek dan demam.
Hal ini semakin menambah daftar panjang penderita Covid-19 di Kabupaten Sumenep dari awal terjadinya wabah sejak Maret 2020 lalu. Perlu diketahui, klaster baru Covid-19 pasca Pilkada mulai bermunculan di sejumlah perkantoran. Tak terkecuali di kantor Pemerintah Daerah. Pak Bupati KH A. Busyro Karim adalah pejabat kesekian yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Wilayah Kabupaten Sumenep saat ini masuk dalam zona hitam, setelah beberapa waktu yang lalu masih berada dalam zona oranye. Hal ini disebabkan lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 kembali terjadi.
Hingga tanggal 16 Desember 2020 lalu, jumlah akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 864 orang, sedangkan kasus meninggal menjadi 49 orang. Jumlah tersebut mengalami lonjakan cukup signifikan dari data tanggal 10 Desember 2020 yang masih 819, yakni bertambah sebanyak 45 kasus baru terkonfirmasi Covid-19. (koranmadura, 11/12/2020)
Menurut Kepala Bidang Informasi dan Evaluasi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Suhartina pada Senin, 21 Desember 2020 kemarin, ruang isolasi di RSUD sudah tidak bisa menampung pasien positif Corona lagi karena semua kamar sudah terisi (medcom.id, 21/12/2020). Hal tersebut menjadikan sebagian besar orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 akhirnya memilih isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Berbagai kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sudah diterapkan di negeri ini. PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro), penerapan praktik 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak), penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) dan yang terbaru sedang diwacanakan adalah PSBK (Pembatasan Sosial Berskala Kampung) atau populer disebut "mini lockdown' tetap saja tidak dapat menghentikan laju peningkatan kasus. Hal ini disebabkan langkah preventif atau upaya pencegahan terlambat dilakukan. Pasalnya, kebijakan ini baru dilaksanakan setelah kasus positif semakin meningkat.
Mencermati hal tersebut menunjukkan bahwa wabah Covid-19 jelas kian mengganas tanpa ada solusi tuntas. Jangkauan penularan virus ini terbukti meluas dan bisa menjangkiti siapapun. Yang berbahaya, sebagian besar dari mereka adalah orang tanpa gejala.
Persoalan Covid-19 yang kian parah bermula dari sikap penguasa Indonesia yang tidak serius menangani pandemi. Akibatnya, setelah berbulan-bulan, tak tampak signifikansi dari awal hingga terhitung sembilan bulan pandemi berlangsung.
Pemerintah masih saja angkuh menyatakan lemahnya sistem kapitalisme yang diembannya selama ini, termasuk dalam penanganan pandemi. Dan terbukti, keegoisan rezim yang enggan lockdown sejak awal pandemi, membuat negara ini begitu cepat mencapai angka 671.778 orang hanya dalam waktu sembilan bulan. (Kompas.com, 21/12/2020)
Berbeda halnya dengan kebijakan yang bersandar pada ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda “Apabila kalian mendengarkan wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu maka janganlah keluar rumah.†(HR Muslim)
Dalam hadis yang lain juga disebutkan “Sekali-kali janganlah orang yang berpenyakit menular mendekati yang sehat.†(HR Imam Bukhari Muslim)
Jika mengacu pada hadis di atas, Negara akan sigap melakukan tindakan agar wabah tidak menyebar, yaitu lockdown menurut ketentuan Rasulullah, bukan lockdown ala barat. Lockdown dalam Islam dilakukan hanya untuk area yang terkena wabah, yakni dilakukan secara lokal. Daerah lain yang masyarakatnya sehat dapat beraktivitas seperti biasa, sehingga tidak sampai memukul perekonomian. Selama penanganan wabah Negara akan hadir dalam memenuhi seluruh kebutuhan individu masyarakat.
Sungguh, Islam dengan kesempurnaan aturan yang berasal dari Rab Sang Pencipta, membawa solusi tuntas. Islam menjamin pemenuhan pangan, sandang, papan dengan memastikan setiap individu berada dalam tanggung jawab penafkahan yang jelas di tengah pandemi. Karena negeri ini adalah negeri Muslim terbesar di dunia, maka bukanlah sesuatu yang aneh ketika mengadopsi dan menerapkan Islam sebagai aturan kehidupan.
Sebagai masyarakat, sudah menjadi kebutuhan pokok untuk terus menegakkan muhasabah secara kontinyu kepada penguasa tentang strategi lockdown yang sahih. Ekonomi dan kesehatan bisa diupayakan, tapi nyawa manusia tidak bisa didaur ulang. Angka positif Covid-19 melebihi setengah juta harusnya membuat negeri ini semakin mawas diri.
Dan bagi para pejabat yang bersangkutan, semoga momentum isolasi selama terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut dapat menjadi masa muhasabah diri yang efektif. Taubatan nasuha, menyadari seutuhnya bahwa Allah SWT sajalah yang menggenggam hidup dan mati. Wallahu a'lam bishshawab.
*Pemerhati Masalah Publik
Write your comment
Cancel Reply