matamaduranews.com-Nasib malang menimpa bocah umur 7 tahun di Sampang, berinisial DF. Dia dibunuh secara sadis. Lehernya dijerat tali. Kaki dan tangannya terikat.
Jasad DF ditemukan di saluran pembuangan air di Pulau Mandangin, Sampang. Jasadnya ditimbun dengan tanah dan batu di
Sebelum jasad DF ditemukan kondisi mengenaskan. DF dikabarkan hilang sejak Sabtu (9/7/2022). Imroni, orang tua DF mencari keberadaan putrinya yang tak kunjung pulang.
Imroni melakukan pencarian ke tempat yang biasa jadi tempat bermain putrinya.
Pencarian Imroni diketahui warga. Lalu mengabarkan jika putrinya pergi bersama seseorang yang sering bertandang ke rumahnya.
Imroni melapor kehilangan putrinya ke polisi.
Kapolres Sampang, AKBP Arman dalam rilisnya mengatakan, kasus itu berawal saat korban yang sedang bermain tidak kunjung pulang.
Orang tua korban cemas mencarinya. Ada warga mengabarkan jika putrinya dibawa seseorang yang sering bertandang ke rumahnya.
Dalam proses pencarian. Ada kabar dari warga yang menemukan mayat anak di saluran pembuangan air.
Temuan itu dikabarkan ke polisi. Petugas yang ke lokasi lalu melakukan olah TKP. Disaksikan oleh Imroni, jasad itu putrinya yang dilaporkan hilang.
Jasadnya pada bagian leher ditemukan jeratan tali.
"Pelaku pembunuhan terhadap bocah DF seorang perempuan berinisial AM (14). Pelaku masih tetangganya sendiri," terang AKBP Arman, Senin (11/7/2022).
Dikatakan, AM membunuh DF bersama seorang rekannya. Polisi saat ini masih buron dalam pengejaran petugas.
Diketahui, sebelum korban menghilang, pelaku AM menginap di rumah korban. Saat kejadian korban memakai gelang dan anting emas.
Pelaku lalu mengajak korban bermain di belakang rumah. Tempat itu memang sepi.
"Lalu korban dianiaya pelaku. Mulutnya disumpal dengan kerudung. Sementara kaki dan tangannya diikat tali," sambungnya.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil bongkahan batu dan memukulkannya ke kepala dan dahi korban.
Akibat pukulan itu, korban mengalami pendarahan hebat dan meninggal.
"Pelaku lalu mengambil perhiasan milik korban dan membuang jasadnya ke dalam saluran air, lalu menutupnya dengan timbunan batu," jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua gelang emas, dua anting emas, tali, baju dan bongkahan batu bata.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sampang.(*)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply