matamaduranews.com-SUMENEP-Salah satu ruang di Cafe Apoeng Kheta Saronggi, Kabupaten Sumenep disegel oleh petugas gabungan Satresnarkoba Polres Sumenep dengan Polsek Saronggi.
Pemasangan police line di cafe yang saat mulai dibangun tahun 2018 silam disebut sebagai salah satu cita-cita Pemkab Sumenep itu dilakukan Senin (9/11/2020) sore kemarin pada pukul 15.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, pemasangan police line di salah satu ruang di Cafe Apoeng Kheta Saronggi, karena menjadi TKP ditemukan BB berupa seperangkat alat yang diduga digunakan untuk menghisap Sabu.
"Tim Gabungan Polsek Saronggi dengan Satresnarkoba Polres Sumenep menemukan BB tersebut Pada hari Sabtu tanggal 7 Nopember 2020 pukul 23.30 WIB saat melakukan penggeledahan usai gerebek 8 orang yang sedang pesta miras," jelas Widi.
Baca Juga:
Enam Warga Luar Kota Sumenep Pesta Miras di Cafe Apoeng Kheta Saronggi
Dua SPG Cantik Asal Gresik Terjaring Razia di Kafe ‘Apung Keta’ Sumenep
Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Jaiman dan Kapolsek Saronggi Iptu Wahyudi Kusdarmawan hadir langsung saat masing-masing anggotanya melakukan penyegelan di Cafe Apoeng Kheta.
Penyegelan salah satu ruang di cafe tersebut seperti menjawab keresahan masyarakat. Pasalnya, bukan kali ini saja Cafe Apoeng Kheta kedapatan menjadi tempat pesta miras dan lainnya. Namun, akhirnya disegel jua.
"Pemasangan police line itu merupakan tindak lanjut untuk penyelidikan ungkap kasus Narkoba dari barang bukti yang sudah diamankan," pungkas AKP Widi.
Rafiqi, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply