Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Unit Resmob Polres Sumenep bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kota menggerebek gudang UD Y yang kedapatan sedang melakukan pengarungan beras pada Rabu (26/02/2020) kemarin. Pengamanan terhadap salah satu gudang suplier beras di wilayah Kecamatan Kota Sumenep tersebut dilakukan sekira pukul 14.30 WIB, setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan. Kastreskrim Polres Sumenep, AKP Oscar Stefanus Setjo mengungkapkan, beras yang sedang dilakukan pengepakan di gudang UD Y tersebut diduga berasal dari beras Bulog. Namun, Oscar belum bisa memastikan apakah beras yang dikemas tersebut merupakan beras oplosan. "Jadi, kita mengamankan satu gudang yang tertangkap tangan sedang melakukam packaging beras yang diduga berasal dari beras Bulog," kata AKP Oscar saat ditemui Mata Madura di ruangannya, Kamis (27/02/2020) siang. Petugas, lanjut dia, sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa semua sampel barang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas temuan tersebut. "Kita sudah memeriksa para pekerja yang ada di sana (gudang UD Y, red) hingga pemilik dari gudang tersebut," jelas Oscar. Selain melakukan pemeriksaan, pihaknya juga memasang police line di pintu gudang UD Y dan menyita 1 unit truk bernomor polisi M 8267 UV warna kuning berisi sekitar 10 ton beras yang isinya sudah hasil packaging. "Beras yang kita amankan mereknya Ikan Lele Super dengan kemasan 5 Kg sebanyak 2.000 karung, beras merek Bulog kemasan 50 Kg sebanyak 105 karung, dan beras tanpa merek (beras petani) kemasan 50 Kg sebanyak 22 karung," papar Oscar. Sayangnya, meski 10 ton beras yang terdiri dari 2000 sak itu sudah diamankan di Mapolres Sumenep, Oscar menegaskan belum bisa memastikan apakah itu beras oplosan, campuran, termasuk adanya indikasi penyelewengan. "Kita masih akan melakukan pemeriksaan dan koordinasi kepada dinas-dinas terkait menyangkut OTT ini, karena beras tersebut adalah beras yang akan disalurkan untuk program pemerintah, yaitu beras sembako," terangnya. Soal 10 ton beras yang sudah jadi di dalam muatan truk yang disita petugas, Kastreskrim Polres Sumenep itu menyatakan belum diketahui akan diantarkan kemana. Hal itu, kata dia, akan masuk dalam pemeriksaan lebih lanjut. Yang pasti, sementara ini ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan di TKP. Mulai dari pemilik gudang berinisial L, seorang sopir truk berinisial M, dan dua pekerja yang melakukan pengarungan beras berinisial KS dan L. "Ada 4 saksi yang sudah kita mintai keterangan di TKP. Belum, belum ada tersangka, semuanya masih saksi," tegas Oscar. Sementara itu, berdasarkan informasi masyarakat gudang UD Y diduga dijadikan tempat mengoplos beras dari kemasan karung 50 kg beras merek Bulog dan beras tanpa merek (beras petani) yang dikemas menjadi 5 Kg dengan merek Ikan Lele Super. Rafiqi, Mata Madura
Sumenep Sumenep Sumenep Unit Resmob Polres Sumenep Gerebek Gudang UD Y Amankan Truk Berisi 10 Ton Beras Diduga Mengoplos Beras

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru