Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Sebelum Polres Sumenep mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Supardi (45), tersangka pencabulan anak di bawah umur di Pulau Masalembu, ada informasi yang menyebut titik persembunyian di lokasi Batam sebelum tersangka lari ke Malaysia. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber Mata Madura, tempat persembunyian Supardi semula di seputar area Kecamatan Pasean, Pamekasan. Lalu ke Jogjakarta terus berlanjut ke Batam sebelum meluncur ke Malaysia. Pasca dilaporkan, tersangka Supardi sebenarnya sudah tiba di Sumenep pada Hari Sabtu siang (25/01/2020) via pelabuhan Kalianget. Kedatangan Supardi awalnya untuk memenuhi surat panggilan pertama sebagai saksi atas kasus pencabulan anak di bawah umur di Pulau Masalembu. Surat panggilan pertama itu, tiba di Rumah Supardi di Masalembu tanggal 18 Januari 2020. Sambil menunggu jadwal kapal, Supardi baru tiba di Sumenep, hari Sabtu siang. Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di Masalembu Jadi DPO Polres Sumenep Lama tak ada kabar, penyidik Polres Sumenep mengeluarkan surat penangkapan pada Jumat tertanggal 21 Februari 2020. Selasa, 25 Februari kemarin terdengar kabar kalau tersangka Supardi sudah di Malaysia. Informasi yang didapat Mata Madura menerangkan, tersangka Supardi tiba di Malaysia pada hari Senin (24/02/2020) pukul 09.00 WIB lewat agen pekerja di Kota Batam, Kepulauan Riau. "Supardi menggunakan paspor berkunjung tertanggal 4 Februari 2020,"  tulis sumber Mata Madura via WhatsApp. Dalam gambar paspor Supardi yang dikirim ke Mata Madura, dijelaskan tempat pembuatan paspor Supardi di Pamekasan, Madura. "Masa berlaku paspor itu selama sebulan," sebut sumber Mata Madura. Baca Juga: Khawatir Polisi Bingung, Paman Korban Bawa Foto Pelaku Pencabulan ke Mapolres Sumenep Polres Sumenep mengeluarkan DPO atas nama Supardi setelah tempat persembunyian di Pasean, Pamekasan didatangi petugas Polres Sumenep nihil. Selasa (25/02/2020) kemarin, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S kepada wartawan mengatakan, petugas sedang mencari dan akan menjemput paksa tersangka Supardi. Menurut AKP Widi, tersangka Supardi sudah tidak ada di rumahnya di Pulau Masalembu. "Terakhir tersangka Supardi diketahui berada di sekitar kecamatan Pasean, Pamekasan. Sekarang diperkirakan, tersangka pindah lokasi," terang AKP Widi. Karena itu, Polres Sumenep secara resmi sejak Selasa (25/02/2020) memasukkan tersangka Supardi Dalam Pencarian Orang (DPO). Ibad, Mata Madura
Sumenep Sumenep Sumenep DPO Pelaku Pencabulan Anak Pencabulan Anak di Masalembu Terendus di Malaysia Supardi

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru